Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah Terus Tingkatkan Layanan untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mengawali tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menginstruksikan kepada satuan kerja (Satker) di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat terus meningkatkan pelayanan secara optimal. Ia menilai pelayanan yang optimal dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Meskipun Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat belum termasuk kategori wilayah dengan beban kerja terbesar, saya yakin pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di Sulawesi Tengah, dapat dipacu melalui pelayanan yang optimal. Contohnya, kawasan Morowali yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Data terkait pelayanan di wilayah ini perlu dimanfaatkan secara maksimal, termasuk memanfaatkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terang Menteri Nusron dalam pengarahannya kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat secara daring pada Kamis (02/01/2025).

Menteri Nusron mengatakan optimalisasi layanan pertanahan dapat dilakukan dengan mengubah stigma pelayanan yang selama ini masih dinilai lama oleh masyarakat menjadi lebih cepat dan responsif melalui perbaikan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perbaikan sistem dimulai dengan penyederhanaan model bisnis dan penguatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan yang akurat, prudent, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC),” ungkap Menteri Nusron.

Dalam pengarahan yang digelar secara daring tersebut, Menteri Nusron menyampaikan kepada seluruh jajaran agar selalu siap apabila dilakukan rotasi dan mutasi secara berkala untuk meningkatkan pengalaman kerja dan pemerataan penugasan dalam rangka peningkatan SDM. Selain itu, kepekaan dan pemahaman terkait isu-isu pertanahan dan tata ruang juga menjadi aspek yang wajib dimiliki oleh setiap instan pertanahan.

“Semua petugas di lapangan wajib memahami isu tata ruang dan aktif dalam forum tata ruang. Khusus untuk Sulawesi, proses penyusunan RDTR relatif lebih cepat karena pulau ini telah memiliki peta geospasial yang lengkap,” tutup Menteri Nusron.

Turut hadir dalam pengarahan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama; serta jajaran Satker Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. (RT/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:57 WIB

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:58 WIB

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 September 2026 - 03:57 WIB

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:56 WIB

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:54 WIB

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:57 WIB

Uncategorized

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:58 WIB

Uncategorized

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:57 WIB

Uncategorized

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:54 WIB