Sinkronisasi dan Integrasi Data Geospasial dengan Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Kolaborasi untuk Hindari Kesalahpahaman Batas

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya pembuatan peta yang akurat untuk menghindari kebingungan atau potensi kesalahan dalam proses penyertipikatan tanah. Untuk itu, Menteri Nusron mengajak Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan satu peta guna menghindari kesalahpahaman terkait batas kawasan hutan dengan wilayah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.

“Sinkronisasi ini sangat penting karena di level kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar peta hutan tidak dirambah,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi yang membahas terkait membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi data informasi geospasial antar kementerian/lembaga, dengan fokus utama pada kawasan hutan yang selama ini bersinggungan dengan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (02/01/2025).

Menurutnya, dengan kolaborasi yang baik diharapkan ke depan dapat mengurangi jumlah jajaran Kementerian ATR/BPN telah terseret kasus hukum akibat kesalahan dalam menyertipikatkan kawasan yang ternyata merupakan area hutan. “Sebaliknya, kami di Kementerian ATR/BPN juga harus memastikan jangan sampai pegawai BPN dikriminalisasi karena kesalahan dalam mengukur kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan,” ujar Nusron Wahid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pembuatan peta yang jelas untuk mendukung penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, serta untuk pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah ulayat atau masyarakat adat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa kolaborasi antar kementerian ini selalu mendapatkan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Presiden menginginkan percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (one map policy) untuk menghilangkan perbedaan data atau informasi yang tumpang tindih antar instansi. “Meningkatkan integrasi data ini adalah salah satu arahan Pak Prabowo, yang menekankan agar tidak ada ego sektoral dan hambatan antar kementerian,” ujar Raja Juli Antoni.

Sebagai langkah selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan rapat teknis lebih mendalam untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penciptaan satu peta.

Sebagai informasi, proyek sinkronisasi data geospasial ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang didukung oleh Bank Dunia untuk mendorong implementasi kebijakan satu peta. Proyek ini melibatkan BIG, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan kini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen SPPR; serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan BIG. (MW/YZ/RS)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:57 WIB

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:58 WIB

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 September 2026 - 03:57 WIB

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:56 WIB

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:54 WIB

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:57 WIB

Uncategorized

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:58 WIB

Uncategorized

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:57 WIB

Uncategorized

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:54 WIB