Kota Pekalongan,Suaraaktivis.com
Selasa, 4 Februari 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan seluruh Pejabat Pengawas di lingkungan kerja Kantah Kota Pekalongan melaksanakan rapat pembahasan internal perihal Tanah Musnah, Tanah Timbul dan Isu Pagar Laut.
Bertempat di Ruang Dinding Terpadu (Dindu) Kantah Kota Pekalongan, pada pembahasan tersebut Kepala Kantor memberikan informasi perihal kewaspadaan adanya kasus pagar laut yang sedang terjadi belakangan ini, mencegah dan mengamati penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM), Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) dll secara hati-hati serta teliti, pun juga tentang tanah musnah dapat mengakibatkan pemilik tanah kehilangan hak untuk menggunakan, menguasai dan memanfaatkan tanahnya.
# Humas Kantor BPN Kota Pekalongan#