Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menertibkan pemanfaatan Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan dari hasil pengecekan melalui citra satelit, masih ada perusahaan-perusahaan pemegang SHGU yang tidak tertib sehingga perlu ditertibkan, sehingga pendapatan negara bisa lebih optimal.

“Saya sudah pernah sampling di sejumlah PT di Riau dan Kalimantan, jadi orang punya HGU 8.000 hektare setelah dicek menggunakan teknologi satelit ternyata ada yang menanam lebih 1.500 hektare, ada yang 2.000 hektare,” kata Menteri Nusron dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (06/03/2025).

Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran semacam ini perlu ditertibkan baik secara pendaftaran tanahnya hingga pungutan pajaknya. Untuk itu, Menteri Nusron mengimbau kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) dengan Ditjen Pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya ingin menertibkan administrasi tanahnya supaya semua APL (Area Penggunaan Lain) ada hak atas tananya. Kalau dari Ditjen Pajak, Bapak bisa lihat lebihnya (area tanam di luar HGU) itu benchmarkingnya bayar pajak berapa,” tutur Menteri Nusron.

Penertiban HGU tersebut, masih sejalan dengan program kerja yang dirancang Menteri Nusron di 100 Hari Kerjanya. Di mana, ia ingin menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan
pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan, dengan tetap menjaga kesinambungan perekonomian.

Selain itu dibahas pula dalam rapat ini terkait rencana sinkronisasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi Bangunan. Dikatakan Wakil Menteri Keuangan, integrasi ini diperlukan agar mempermudah pembaharuan data perpajakan setiap kali terjadi transaksi pertanahan. “Besok semoga kita sudah bisa kick off untuk sinkronisasi data dan kerja sama lainnya,” tutur Anggito Abimanyu.

Turut hadir pada pertemuan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan. (JM/YZ/RS)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Sertipikat Elektronik: Bentuk Digital dan Informasi di Dalamnya
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Ditjen Penataan Agraria Lomba Bersama Ditjen PTPP dan Inspektorat Jenderal dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Lokasi Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Cianjur
Monitoring Pemberdayaan dan Produktivitas HPL Badan Bank Tanah di Cianjur
Ditjen PTPP Koordinasi Penanganan Permasalahn Bidang Tanah Proyek Tol Depok – Antasari Seksi IV
CAR FREE DAY, PELAYANAN PERTANAHAN HADIR LEBIH DEKAT
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Meraih Penghargaan Outstanding Goverment Collaboration
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Mengenal Sertipikat Elektronik: Bentuk Digital dan Informasi di Dalamnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:50 WIB

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Ditjen Penataan Agraria Lomba Bersama Ditjen PTPP dan Inspektorat Jenderal dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Lokasi Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Cianjur

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Monitoring Pemberdayaan dan Produktivitas HPL Badan Bank Tanah di Cianjur

Berita Terbaru