Bentuk Penanggulangan Bencana, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar Kesesuaian Pemanfaatan Ruang

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak – Sebagai bentuk penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Bogor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Kehutanan melakukan penertiban terhadap empat villa di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (09/03/2025). Penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan villa tersebut berada di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas sebagaimana tercantum pada Perda RTRW Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2024.

“Bersama dengan Kementerian Kehutanan, kami sejauh ini terus berkomitmen untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang, khususnya di Kawasan Puncak,” kata Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti usai penertiban berlangsung.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang serta Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN akan melakukan penelitian lebih jauh, terutama terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)-nya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, keempat villa yang ditertibkan merupakan bagian dari 15 villa yang berada di kawasan hulu sungai DAS Ciliwung dan terindikasi melakukan pelanggaran, yang rencananya akan dilakukan penertiban. Keempat villa tersebut antara lain Villa Forest Hill, Vila Sifor Afrika, Villa Cemara, dan Villa Pinus yang terletak di kawasan Puncak.

Dari sisi Kementerian Kehutanan, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu mengaku akan melakukan klarifikasi dan penilaian terhadap perizinan pendirian villa tersebut. “Dalam beberapa waktu ke depan, kegiatan penertiban ini juga akan diperluas hingga meliputi DAS Bekasi dan DAS Cisadane. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mitigasi bencana banjir sebagai imbas pembangunan liar di kawasan hutan,” ujarnya.

Sementara penelitian masih berlangsung, keempat villa diberikan surat peringatan dan dilakukan pemasangan plang. Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN juga akan terus memberikan sosialisasi sekaligus pembinaan terhadap pengelola dan pengurus lingkungan di lapangan. Hal ini bertujuan agar tindakan penertiban dapat dimaknai secara utuh dan dipahami dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. (LS/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak
PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
BPSDM ATR/BPN Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani
Penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk Komitmen BPSDM Kementerian ATR/BPN
Yuk! Pasang Twibbon Ayo Dukung Perencanangan Zona Integritas BPSDM Kementerian ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Uncategorized

Penyerahan Door to Door Sertipikat Perubahan Hak

Kamis, 8 Okt 2026 - 12:17 WIB

Uncategorized

PENYERAHAN SERTIPIKAT TANAH DOOR TO DOOR

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:07 WIB

Uncategorized

Kenali Tata Ruang Wilayahmu, Akses Informasinya dengan Mudah!

Kamis, 8 Okt 2026 - 04:14 WIB

Uncategorized

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:53 WIB