Suaraaktivis.com
Selasa, 18 Maret Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Fahmi Aras, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Atika Dwi Ariyani, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Satrio Agung Wibowo dan Sekretaris Anggota, Yeni Kurniawati yang tergabung sebagai Panitia A melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas pemohon pun juga mengadakan penelitian dan peninjauan fisik atas tanah mengenai penguasasaan, penggunaan serta batas-batas bidang tanah.
Permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimohon oleh Sdr. Agustian dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Sekar Setaman Visual berkedudukan di Jakarta Timur seluas 340 M2 (Tiga Ratus Empat Puluh Meter Persegi) terletak di Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur.
Selain pengecekan bidang tanah, Panitia A berguna untuk memastikan keabsahan dan legalitas tanah sebelum penerbitan sertifikat serta memastikan bahwa semua aspek hukum dan teknis dalam pengurusan sertifikat tanah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
# Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan#