Kamis, 20 Maret 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) perihal percepatan proses persertipikatan tanah wakaf di Kota Pekalongan dengan mengundang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pekalongan, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekalongan, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan, Camat Pekalongan Barat, Timur, Selatan dan Utara.
Bertempat di Ruang Harmoni Lantai 2, Kantah Kota Pekalongan pukul 14.00 WIB s.d Selesai, sebagaimana diketahui sertipikat wakaf bermanfaat untuk menjamin kepemilikan wakaf, melindungi aset wakaf dari mafia tanah serta memfasilitasi pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan masyarakat.