Tindak Lanjut dan Koordinasi Program Konsolidasi Tanah Tahun 2025

Tindak Lanjut dan Koordinasi Program Konsolidasi Tanah Tahun 2025

Spread the love

Rabu, 19 Maret 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono bersama dengan Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menerima kunjungan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DINPERKIM) Kota Pekalongan, Andrianto.

Pada kesempatan tersebut membahas perihal perkembangan tindaklanjut dan koordinasi Program Konsolidasi Tanah (KT) tahun anggaran 2025 berlokasi di Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, diantaranya terkait status saluran air yang ada di sekitar Kampung Clumprit mengingat peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 tahun 2015 tentang sepandan sungai.

# Humas Kantor BPN Kota Pekalongan#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *