Kunjungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DINPERKIM) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 17 April 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan Kepala Subbagian Tata Usaha menerima kunjungan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DINPERKIM) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan membahas perihal aset Barang Milik Daerah (BMD) Kota Pekalongan.

Pada pertemuan tersebut sebanyak 125 bidang aset BMD akan disertipikatkan guna memiliki nilai lebih dan juga terhindar dari permasalahan pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan memberikan himbauan kepada DINPERKIM dan BPKAD untuk segera melengkapi persyaratan administratif perihal penerbitan sertipikat BMD agar diproses oleh Kantor Pertanahan Kota Pekalongan.

# Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan#

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR
Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak
Internalisasi Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara dan Coaching Inventarisasi Per Wilayah
Pelaksanaan Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta–Bawen di Kabupaten Magelang
Kanwil BPN Jawa Tengah Bahas Pengadaan Tanah Sutet dan Pembangunan Embung di Kabupaten Cilacap
Jangan Salah! Kenali Perbedaan Ganti Nama dan Balik Nama pada Sertipikat Tanah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:48 WIB

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:46 WIB

Program MagangHub Kementerian ATR/BPN Resmi Dibuka, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:03 WIB

Dorong Percepatan Linsek RTRW Ditjen Tata Ruang Terima Audiensi Bupati Halmahera Utara Usai Tanda Tangani BA IPR

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:02 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Hunian Layak

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:48 WIB

Internalisasi Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara dan Coaching Inventarisasi Per Wilayah

Berita Terbaru