Pada hari Selasa, 22 April 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan menghadiri undangan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah perihal Koordinasi Pencegahan Korupsi sertipikat
Barang Milik Daerah (BMD) di Provinsi Jawa Tengah.
Undangan tersebut dilaksanakan secara daring pada pukul 09.00 s/d Selesai, dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. Selain itu juga dihimbau untuk mengisi target BMD pada masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Tengah agar bisa
diinventarisasi.