Rapat Potensi Tanah Terindikasi Terlantar

Rapat Potensi Tanah Terindikasi Terlantar

Spread the love

Senin, 21 April 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bersama dengan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Plh. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri undangan via daring dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah perihal paparan potensi tanah terindikasi terlantar.

Dalam rangka update potensi tanah terindikasi terlantar yang berasal dari tanah dengan status Hak Guna Usaha, dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB s/d Selesai, bertempat di Ruang Merapi Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *