Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi Tanah Wakaf Tahun 2025

Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi Tanah Wakaf Tahun 2025

Spread the love

Selasa, 29 April 2025 Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menghadiri undangan dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah perihal monitoring dan evaluasi percepatan pendaftaran tanah wakaf tahun anggaran 2025 secara daring.

Dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB s/d Selesai, dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran. Manfaat percepatan sertipikat wakaf agar memberikan kepastian hukum, pencegahan sengketa hingga pemantauan aset wakaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *