Mediasi Penataan Tanda Batas Tanah

Mediasi Penataan Tanda Batas Tanah

Spread the love

Rabu, 7 Mei 2025 Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan mengadakan kegiatan mediasi perihal penataan tanda batas tanah milik salah satu masyarakat dengan bidang tanah di Kelurahan Poncol Kecamatan Pekalongan Timur, pada pertemuan tersebut guna membahas informasi riwayat posisi obyek bidang tanah pemohon dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Dihadiri secara langsung oleh Lurah Poncol, Ketua RT setempat serta pengembang (pengkavling). berlangsung di ruang mediasi Kantah Kota Pekalongan pada pukul 09.00 WIB s/d Selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *