Resmikan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kota Batu, Wamen Ossy Harapkan Pelayanan Pertanahan Meningkat

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meresmikan Gedung Arsip milik Kantor Pertanahan Kota Batu pada Sabtu (03/05/2025). Saar peresmian, Wamen Ossy mengemukakan harapannya agar pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Batu semakin meningkat.

“Kita lihat Kantor Pertanahan Kota Batu juga sangat bersemangat untuk menata kantornya. Terbukti bahwa pada hari ini saya akan meresmikan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Mudah-mudahan dengan tambahan fasilitas ini, kontribusi kinerja dan pelayanan dari Kantor Pertanahan Kota Batu pada khususnya dan juga pelayanan wilayah Provinsi Jawa Timur pada umumnya akan semakin meningkat,” ujar Wamen Ossy saat melakukan sambutan.

Dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri; Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistio, Wamen Ossy menggunting pita sebagai penanda bahwa gedung arsip yang telah mulai direnovasi sejak 2024 lalu telah diresmikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dalam wawancara terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistio, menjelaskan bahwa sebelumnya gedung arsipnya masih berupa gedung semi permanen. Setelah direnovasi, gedung arsip kini memiliki luas 250 m2 dengan konsep 2 lantai.

“Dulu sebelumnya itu masih semi permanen. Jadi dihancurkan semua, dibangun gedung baru. Kalau yang sekarang kurang lebih 250 meter persegi. Dari gedung arsip ini, mampu menampung buku tanah sebanyak 98 ribu,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu dalam keterangannya.

Ia berharap, dengan selesainya gedung arsip, faktor keamanan berkas-berkas dapat lebih terjaga di Kantor Pertanahan Kota Batu. “Ya saya berharap gedung arsip baru ini memberikan keamanan kepada dokumen-dokumen khususnya warkah, buku tanah dan surat ukur,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu. (AR/FA).

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:57 WIB

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:58 WIB

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 September 2026 - 03:57 WIB

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:56 WIB

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:54 WIB

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:57 WIB

Uncategorized

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:58 WIB

Uncategorized

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:57 WIB

Uncategorized

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:54 WIB