Aplikasi Jepara Tanggap 112 Oleh Pemerintah Kabupaten Jepara

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Senin 19 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan program Jepara Tanggap 112. Jepara Tanggap 112 merupakan program layanan darurat yang dibuat untuk memberikan akses cepat dan mudah bagi masyarakat dalam menyampaikan sebuah aduan atau kebutuhan masyarakat khususnya warga Kabupaten Jepara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jepara, dengan melihat digitalisasi di era sekarang ini sangat cepat perkembangannya di dalam masyarakat.

Ada dua cara untuk mengakses Jepara Tanggap 112 yaitu :
Pertama, dengan cara masyarakat menghubungi nomor darurat 112 untuk melaporkan berbagai kejadian mendesat atau aduan penting yang memerlukan respon yang cepat dan tanggap.
Kedua, masyarakat juga dapat mendatangi secara langsung Ruang Jepara Tanggap yang berlokasi di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Ratu Kalinyamat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan optimal.

#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB