Hadiri ICI 2025, Dirjen PHPT Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Legalitas Tanah sebagai Fondasi Infrastruktur Nasional

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Legalitas tanah merupakan bagian tak terpisahkan dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menegaskan hal tersebut usai menghadiri Pembukaan International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 pada Rabu (11/06/2025) di Jakarta International Convention Center (JICC).

“Aspek legalitas sangat penting, baik untuk tanah yang akan dipergunakan dalam pembangunan maupun setelah proses Pengadaan Tanah selesai. Legalitas itu menjadi fondasi infrastruktur nasional,” ungkap Asnaedi dalam konferensi infrastruktur internasional gelaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK).

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal PHPT akan terlibat setelah seluruh proses perencanaan tata ruang dan Pengadaan Tanah memenuhi syarat. “Kami baru masuk setelah tata ruangnya oke, semuanya terpenuhi, baru kami tetapkan legalitasnya,” jelas Asnaedi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait penyelenggaraan ICI 2025, Asnaedi memberikan apresiasi terhadap forum yang ia nilai membawa manfaat besar, khususnya dalam memperkuat struktur pembangunan infrastruktur ke depan. “Acara ini sangat bermanfaat. Harapannya, ke depan proses perencanaan hingga pelaksanaan infrastruktur bisa semakin terstruktur, mulai dari tata ruang hingga kepastian hukum atas tanah,” tuturnya.

Menurut Asnaedi, banyak hal yang bisa dipetik dari konferensi internasional yang melibatkan lebih dari 6 ribu peserta ini, termasuk studi praktik terbaik dari berbagai negara yang hadir. Menurutnya, kolaborasi dan sinkronisasi antarsektor menjadi kunci agar pembangunan berjalan lancar dan berkelanjutan.

Dengan adanya ICI 2025, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN berharap kepercayaan publik dan investor terhadap sistem pertanahan di Indonesia semakin kuat, seiring dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan lahan yang clean and clear sebagai dasar pembangunan infrastruktur nasional. (LS/GE/YZ/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas
Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:48 WIB

Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 22 September 2026 - 04:47 WIB

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 September 2026 - 04:45 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 September 2026 - 04:44 WIB

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:45 WIB

Uncategorized

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:44 WIB