Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan berbagai kategori kawasan, termasuk kawasan industri dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa dari kawasan industri yang telah ditetapkan itu masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan secara optimal. Potensi itu dinilai dapat menjadi peluang strategis bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Sebagai contoh, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, di Pulau Sumatera terdapat sekitar 185.412 hektare lahan yang telah dialokasikan untuk kawasan industri, namun baru 13.000 hektare atau sekitar 7% yang telah dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare yang tersedia, baru sekitar 34.000 hektare atau 9,75% yang telah digunakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya. Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahannya. Ini yang sedang kita dorong percepatannya,” tegas Suyus Windayana.

Sejumlah tantangan yang dihadapi dalam optimalisasi kawasan industri antara lain belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta kendala dalam proses pengadaan dan pelepasan lahan.

Dirjen Tata Ruang mengatakan, pemerintah menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam OSS sebagai bagian dari strategi percepatan perizinan berusaha. Namun, hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil terintegrasi, sementara sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian ATR/BPN terus membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat RDTR. Bantuan yang diberikan mulai dari anggaran hingga bantuan teknis dalam penyusunan RDTR. (JM/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP
Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ruang Terbuka Hijau: Kunci Mewujudkan Kota yang Sejuk, Nyaman, dan Berkelanjutan
Sejumlah Kasi dan Korsub Kantah Kota Tangerang Ikuti Asesmen Kelompok Rencana Suksesi(KRS) Pejabat Administrasi Tahun 2026
212 PNS di Lingkungan Kanwil BPN Jawa Tengah Ikuti Asesmen KRS Administrator Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Wasliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:59 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah se – Sulsel,Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:57 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lapang Pemutakhiran Data Lahan Baku Sawah di Provinsi Sumatera Barat

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:56 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan ILASPP

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:51 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Lakukan Peninjauan Lapang di Kabupaten Serang Provinsi Banten

Berita Terbaru