Halo #SobATRBPN, Tim Biro Humas dan Protokol bertugas pada kegiatan Menteri ATR/ Kepala BPN, Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (1/7/2025)
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa terkait isu jual beli pulau tidak dapat dilakukan baik individu maupun pihak asing.
Nantikan siaran pers selengkapnya di portal serta media sosial Kementerian ATR/BPN dan jangan sampai ketinggalan ya Sob!
*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*
