Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan capaian positif dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2025. Dari total target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau sekitar 95,56%. Capaian ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam momen penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah, di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (09/07/2025).

“Program PTSL yang ada di Sulawesi Tengah menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dari Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, hingga dukungan Pemda dan masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN, Pemda, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat legalisasi aset, serta memperkuat kepastian hukum atas tanah. Wamen Ossy juga menekankan bahwa tanah memiliki peran strategis tidak hanya dari sisi administratif, melainkan juga berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat dari berbagai dimensi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyadari bahwa tanah di Sulawesi Tengah ini bukan sekedar lahan fisik, tapi juga merupakan ruang hidup bagi masyarakat baik masyarakat umum, masyarakat adat, tanah ulayat, lahan pertanian, kawasan pemukiman, lahan pertambangan, serta ruang bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Meski kemajuan signifikan telah dicapai dalam hal pendaftaran tanah, Wamen Ossy menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti penataan tanah terdampak bencana, penyelesaian klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Apresiasi atas capaian Sulawesi Tengah juga datang dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Ia menyambut baik upaya percepatan legalisasi tanah yang ia nilai sebagai hasil sinergi yang produktif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi saya dibisiki bahwa kita akan menerima beberapa sertipikat. Ini suatu berkah bagi masyarakat Kabupaten Donggala dan rekan-rekan bupati lainnya. Semoga dengan sertipikat ini nantinya bisa menambah fasilitas-fasilitas yang ada di wilayah kami. Tetapi, ada satu pesan saya kepada penerima sertipikat, jangan lupa ya bayar pajak,” pungkas Bupati Donggala yang disambut tawa oleh seluruh hadirin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (GE/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Kenali Jenis-Jenis Peralihan Hak Atas Tanah dan Dokumen yang Diperlukan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:41 WIB

Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agu 2026 - 06:03 WIB