Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara, Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan komitmennya dalam mendorong integrasi tata ruang darat, laut, udara, dan bawah permukaan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan penataan ruang yang terpadu dan adaptif.

“Proses integrasi tata ruang darat dan laut perlu terus kita percepat, agar pengelolaan ruang dapat diwujudkan dalam satu kebijakan yang terpadu atau spatial planning policy,” ujar Suyus Windayana saat menjadi penanggap dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/07/2025).

Untuk menciptakan penataan ruang terpadu, Suyus Windayana mengungkapkan, saat ini pemerintah telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh provinsi di Indonesia. Terdapat 34 Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang telah ditetapkan. Adapun empat Daerah Otonom Baru (DOB) masih dalam tahap penyusunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, telah disusun 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan 367 di antaranya sudah diatur melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). “Hal ini memungkinkan percepatan proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga hanya memerlukan waktu satu hari,” ujar Suyus Windayana.

Untuk diketahui, kegiatan diseminasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 sebagai bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait kebijakan daerah mengenai tata ruang wilayah.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin pun setuju bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional sangat bergantung pada keberadaan regulasi penataan ruang yang kuat dan adaptif. Menurutnya, paradigma penataan ruang kini berubah dengan adanya UU Cipta Kerja yang menekankan kemudahan perizinan berbasis risiko.

“Dalam konteks ini, regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pembangunan ekonomi pemerintah. Namun, semangat deregulasi juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” ujar Sultan B. Najamudin.

Senada dengan hal tersebut, Ketua BULD DPD RI, Stefanus B.A.N. Liow, juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi antara pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan Perda harus selaras dengan regulasi pusat, namun pada saat yang sama, regulasi nasional juga perlu mengakomodasi kepentingan dan karakteristik daerah.

Diseminasi ini turut dihadiri oleh para gubernur dari seluruh Indonesia; perwakilan kementerian/lembaga; berbagai asosiasi pemerintahan, seperti APPSI, APKASI, APEKSI; serta asosiasi DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. (LS/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Gelar Internalisasi Zona Integritas Menuju WBBM
RAPAT KOORDINASI REFORMA AGRARIA, KONSOLIDASI TANAH, DAN PENYERAHAN FASOS FASUM DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH DAERAH
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Sambut Kehadiran Andhi Pratama Putra sebagai Kepala Kantor Baru
Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan pada 16 Juni 2026
Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
COACHING CLINIC PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP KEMENTERIAN ATR/BPN TAHUN 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:43 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Gelar Internalisasi Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:41 WIB

RAPAT KOORDINASI REFORMA AGRARIA, KONSOLIDASI TANAH, DAN PENYERAHAN FASOS FASUM DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH DAERAH

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:37 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:34 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Sambut Kehadiran Andhi Pratama Putra sebagai Kepala Kantor Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 13:11 WIB

Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan pada 16 Juni 2026

Berita Terbaru