Saksikan MoU Antara Kanwil BPN Provinsi Sulut dengan Lembaga Keagamaan, Menteri Nusron Tekankan Implementasi yang Cepat dan Konkret

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan berbagai lembaga keagamaan. Penandatanganan ini dilakukan di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulawesi Utara pada Kamis (17/07/2025). Secara garis besar, tujuan kerja sama ini adalah untuk percepatan sertipikasi aset tanah milik lembaga keagamaan.

“Tinggal implementasinya. Segera tindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama dan permudah prosesnya di lapangan. Kalau bisa, buat loket khusus untuk lembaga keagamaan supaya jalurnya tidak perlu antre,” kata Menteri Nusron saat memberi arahan.

Menurut Menteri Nusron, tingkat legalisasi aset keagamaan di Indonesia masih rendah. Aset-aset yang belum tersertipikasi ini tersebar di berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, dan lainnya. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mendorong percepatan proses melalui tindak lanjut kerja sama yang telah dibangun, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Di tingkat pusat sudah ada MoU dengan MUI dan _stakeholder_ keagamaan lainnya,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron turut menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Agama dalam penyelesaian dokumen tanah wakaf. Salah satu kendala dalam proses sertipikasi terjadi akibat akta wakaf yang belum terbit. “Kami mohon kepada Pak Kanwil Kemenag, percepatan penerbitan akta wakaf agar bisa didorong. Tolong carikan SDM terbaik agar proses ini bisa lebih cepat,” imbaunya.

Menteri Nusron pun mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan bergotong royong menjalankan sertipikasi atas tanah wakaf ini. Karena menurutnya, pemerintah pusat tidak bisa menyelesaikan hal ini sendiri, perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh _stakeholder_ terkait.

Adapun kerja sama yang diresmikan hari ini terjalin antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara dengan sejumlah organisasi keagamaan, seperti MUI, Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM), Keuskupan Manado, Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), dan Gereja Masehi Hari Ketujuh (GMHK) Advent.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Sulut, Yulius Selvanus beserta Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran; Bupati dan Wali Kota se-Sulut; serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulut. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Kenali Jenis-Jenis Peralihan Hak Atas Tanah dan Dokumen yang Diperlukan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:03 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:41 WIB

Wujudkan Panduan Komprehensif Kebijakan Pertanahan Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Tingkatkan Sinergi dan Kepastian Hukum Masyarakat Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Senin, 10 Agu 2026 - 06:03 WIB