Kades Tanjungsekar: Dirinya Mengetahui Adanya Galian C, Setelah Warga Melapor Jalannya Rusak

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah – Suaraaktivis.com

Masyarakat Desa Tanjungsekar, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, diresahkan dengan adanya galian C yang berada di desa tersebut.

Pasalnya, galian C yang diduga ilegal itu beroperasi tanpa ada izin dan konfirmasi kepada pihak desa. Lebih parahnya, jalan utama menuju area pemakaman disana rusak karena dipakai untuk mobilitas pertambangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades Tanjungsekar, Totok, mengatakan dirinya tidak tahu jika ada galian di desa yang ia pimpin, dia tahu setelah tambang itu beroperasi satu hari sesudahnya dari warga yang melapor karena jalan mengalami kerusakan.

“Kemarin itu baru mulai, malah jalan saya yang baru tiga bulan hancur gitu kok. Izin apa, malah tidak bilang kok, saya tahu ada galian aja dari warga yang datang melapor ke rumah saya malam Jumat,” ujarnya melalui sambungan seluler, Jumat, (25/7/2025).

Disisi lain, masalah tambang galian C ilegal disana menarik perhatian salah satu praktisi hukum dari Kabupaten Pati, yakni Slamet Widodo.

Lelaki yang lebih akrab disapa Om Bob itu mengatakan, jika bagaimanapun yang namanya tambang galian C ilegal harus dihentikan dan pelakunya secepatnya ditangkap.

Lebih dari itu, dirinya menegaskan jika para Aparat Penegak Hukum (APH) masih ngeyel membackup para pemain tambang galian C ilegal dan tidak memproses segala aduan terkait adanya aktivitas tersebut, ia tidak segan bakal melaporkan para APH ke Bidpropam Polda Jateng.

“Kalau APH sudah diberitahu informasi adanya galian c dan sudah ditayangkan oleh media tidak dilakukan proses penutupan atau dihentikan, saya akan laporkan ke Propam,” pungkasnya.

( team)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas
Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:48 WIB

Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 22 September 2026 - 04:47 WIB

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 September 2026 - 04:45 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 September 2026 - 04:44 WIB

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:45 WIB

Uncategorized

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:44 WIB