Dukung Program 3 Juta Rumah dan Sekolah Rakyat, Menteri Nusron Pesan agar Pembangunan Tidak Dilakukan di Atas Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Terkhusus, untuk sektor perumahan rakyat dan pembangunan infrastruktur pendidikan.

“Terkait program pemerintah, khususnya program Pak Prabowo tentang 3 juta rumah untuk rakyat dan pembangunan sekolah, ATR/BPN siap mendukung,” ujar Menteri Nusron usai kegiatan pencanangan GEMAPATAS, di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (07/08/2025).

Kendati demikian, Menteri Nusron menegaskan pembangunan tersebut tidak boleh dilakukan di atas lahan sawah, terutama yang termasuk dalam kategori sawah abadi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menurutnya, lahan pertanian adalah kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan perumahan harus dilakukan tanpa mengalihfungsikan lahan sawah karena lahan tersebut vital untuk ketahanan pangan nasional,” tegas Menteri Nusron.

Salah satu agenda besar Presiden Prabowo adalah program swasembada pangan, yang sangat bergantung pada ketersediaan lahan pertanian. “Pak Presiden juga punya program swasembada pangan. Pangan itu ditanam di tanah, bukan di udara, apalagi di laut,” ujar Menteri Nusron.

Untuk itu, ia menekankan bahwa pembangunan industri dan program hilirisasi tetap dapat berjalan, selama tidak mengorbankan lahan pertanian yang telah ditetapkan sebagai LP2B. “Kalau sawah berubah jadi pabrik, lama-lama kita tidak bisa swasembada pangan karena kehilangan lahan pertanian,” pungkas Menteri Nusron.

Kementerian ATR/BPN, menurut Menteri Nusron, akan terus memastikan bahwa seluruh pembangunan infrastruktur berjalan selaras dengan prinsip tata ruang yang berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan nasional. (LS/YZ/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ADA KENDALA APLIKASI? JANGAN PANIK Sob😊
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas
Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:30 WIB

ADA KENDALA APLIKASI? JANGAN PANIK Sob😊

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:48 WIB

Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 22 September 2026 - 04:47 WIB

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 September 2026 - 04:45 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

ADA KENDALA APLIKASI? JANGAN PANIK Sob😊

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:30 WIB

Uncategorized

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:45 WIB