Ditjen PTPP Gelar Rapat Konsultasi DPRD Kabupaten Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian ATR/BPN, menyelenggarakan Ditjen PTPP Gelar Rapat Konsultasi DPRD Kabupaten Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan.

Rapat ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Agustin Iterson Samosir. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari DPRD Kab. Pekalongan, DPU TARU Kab. Pekalongan, BPN Wilayah Pekalongan, Pendamping Sekretariat DPRD Kab. Pekalongan, Kepala Subdirektorat Bina Pengadaan Tanah Wilayah I, Heny Susilowati dan para pihak terkait pengadaan tanah di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang diadakan ini membahas tentang pembebasan tanah musnah, konsinyasi dan perubahan nilai appraisal. Nilai appraisal dalam pengadaan tanah bersifat mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan. Jika masyrakat menolak, uang ganti rugi akan dititipkan di pengadilan. Tidak ada aturan spesifik mengenai masa berlaku appraisal, namun acuannya adalah masa berlaku Penlok (Penetapan Lokasi) yang berlaku 3 tahun dan bisa diperpanjang 1 tahun.

Pembebasan tanah musnah menggunakan mekanisme PDSK (Penetapan Batas dan Daftar Tanah), di mana yang dihitung sebagai ganti rugi adalah “kerohiman”, bukan nilai tanahnya.

Yuk, simak terus perkembangan terkininya, Sobat PTPP. (AR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis
Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:31 WIB

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 September 2026 - 10:57 WIB

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:58 WIB

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 September 2026 - 03:57 WIB

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:56 WIB

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Pembahasan Draf PKS Terkait Layanan Perintis

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:31 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:57 WIB

Uncategorized

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:58 WIB

Uncategorized

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:57 WIB