Hai #SobATRBPN pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 Kepala Subbagian Tata Usaha bersama dengan Koordinator Substansi Umum dan Kepegawaian Kantor Pertanahan Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantah Kota Pekalongan.
Sebanyak 6 (enam) PPPK hadir dalam pertemuan yang diadakan di Ruang Mediasi Kantah Kota Pekalongan. Dalam arahannya, Kepala Subbagian TU menekankan pentingnya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, menjaga nama baik institusi, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Kegiatan Monev ini menjadi bentuk komitmen pimpinan untuk memastikan para PPPK bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik.
