Kolaborasi dengan IPPAT Jadi Kunci Transformasi Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Pastikan Adanya Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepastian Hukum

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Ia menyatakan hal itu saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur IPPAT, di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (22/09/2025).

“Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PPAT ini jadi kunci dan hal penting agar bisa mempercepat transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Untuk itu, kita harus pastikan ada tiga kata kuncinya, yang pertama adalah transparansi, yang kedua adalah akuntabilitas, dan yang ketiga adalah kepastian hukum,” ujar Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Jika ketiga prinsip tersebut dijalankan, maka Wamen Ossy meyakini kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan IPPAT akan berjalan dengan baik. Ia juga mengingatkan soal pentingnya menjaga kekompakan dan persatuan di internal organisasi profesi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi organisasi profesi, kekompakan dan persatuan ini mahal harganya. Setelah secara internal IPPAT bersatu, hubungan dengan ATR/BPN baik, maka insyaallah segala hal yang masih work in progress bisa selalu dicarikan solusi dan jalan keluarnya,” tambah Wamen Ossy.

Dalam seminar ini, Wamen Ossy menyampaikan salam dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh peserta, khususnya keluarga besar IPPAT di Jawa Timur. Menurutnya, Menteri ATR/Kepala BPN menaruh perhatian besar pada pentingnya kolaborasi dengan IPPAT, terutama di tengah transformasi layanan pertanahan dari sistem analog menuju sistem digital.

Wamen ATR/Waka BPN juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pengwil Jawa Timur IPPAT dan seluruh PPAT atas kontribusinya dalam mendukung tertib hukum pertanahan. Ia menilai PPAT berada di garda terdepan bersama masyarakat, tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan kepastian hukum pertanahan di lapangan.

“Semua ini memasuki babak baru dengan sistem elektronik yang kita ikhtiarkan agar lebih transparan, lebih cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas dedikasi Bapak/Ibu sekalian di IPPAT selama ini, capaian pertanahan baik di tingkat nasional maupun di Jawa Timur menjadi lebih nyata,” pungkas Wamen Ossy.

Sebagai informasi, seminar ini dihadiri oleh 1.000 peserta yang terdiri dari 731 jajaran IPPAT dan 269 jajaran di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Hadir memberikan sambutan, Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap dan Ketua Pengwil Jawa Timur IPPAT, Sri Wahyu Jatmikowati.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran. (LS/JM)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL
PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:28 WIB

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Berita Terbaru

Uncategorized

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:28 WIB

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB