Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron Pastikan Tanah di Wanam Papua Selatan Presisi Pengukurannya

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung swasembada pangan di daerah Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, dengan memastikan tanah hasil pelepasan kawasan hutan betul-betul sesuai pengukurannya. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Wilayah Wanam Papua Selatan, Senin (29/09/2025).

“Berdasarkan surat Pak Menteri Kehutanan, (kawasan hutan) yang dilepas itu sekitar 451.000 hektare. (Kemudian dilakukan pengukuran) karena ini masalah presisi sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.

Menteri Nusron menjelaskan, dari total 451.000 hektare tanah tersebut digunakan untuk berbagai peruntukan. “Untuk di Wanam, Papua Selatan sendiri, terdapat 266.000 hektare. Namun, yang kita setujui adalah 263.984 hektare karena ada unsur sungai dan rawa,” jelas Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan mengenai percepatan pembangunan swasembada pangan di Wanam, Papua Selatan, pemerintah terus memperkuat tata kelola kawasan swasembada pangan dengan memastikan setiap langkah yang dijalankan memprioritaskan keamanan aspek lingkungan.

“Mulai dari penataan tata ruang, itu memang banyak pekerjaannya, pengaturan Hak Guna Usaha, hingga kelengkapan administrasi lainnya agar ini berkelanjutan. Semua disiapkan agar kawasan ini berdiri di atas langkah-langkah yang berprinsip pada pemberdayaan, kearifan, dan keberlanjutan,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia berharap, kawasan Wanam dapat menjadi penopang kemandirian bidang pangan karena tidak hanya akan menghasilkan komoditas pangan utama saja. “Tidak hanya beras, nanti di sini juga akan ada untuk etanol. Etanol itu dihasilkan dari tebu dan singkong. Kemudian, juga B-50 itu dihasilkan dari sawit,” jelas Zulkifli Hasan.

Adapun pertemuan ini dihadiri oleh beberapa Menteri/Kepala Badan/Kepala Lembaga serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Pertanahan (PHPT), Asnaedi; serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya. (AR/JM)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase
September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!
Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas
Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah
Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah
Wamen ATR/Waka BPN: Pelantikan Pejabat Jadi Bagian Penataan Organisasi untuk Mendukung Transformasi Layanan
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Percepat Penyusunan RDTR
Rapat Tindak Lanjut Persiapan Piloting Layanan Perintis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:57 WIB

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 September 2026 - 03:58 WIB

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 September 2026 - 03:57 WIB

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 September 2026 - 03:56 WIB

Insight Jadi Impact : Berbagi Pengetahuan, Menguatkan Pengelolaan Tanah

Jumat, 11 September 2026 - 03:54 WIB

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi Penataan Saluran Drainase

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:57 WIB

Uncategorized

September: Siapkan Berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal!

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:58 WIB

Uncategorized

Perkuat Sinergi Optimalkan Pertanahan di Kepulauan Anambas

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:57 WIB

Uncategorized

Cara Hapus Catatan BPHTB Terutang pada Sertipikat Tanah

Jumat, 11 Sep 2026 - 03:54 WIB