Libatkan Mitra Kerja, Menteri Nusron Ajak MASKI Ikut Perkuat Manajemen Administrasi Pertanahan

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, akurat, dan berintegritas. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam Musyawarah Nasional (Munas) MASKI 2025, di Bali, Selasa (25/11/2025).

“Bapak/Ibu adalah mitra strategis ATR/BPN. Karena itulah saya mengajak kita semua untuk bersama-sama membenahi dan memperbaiki manajemen land tenure dan manajemen administrasi pertanahan,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Di hadapan ratusan anggota MASKI yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, Menteri Nusron mengatakan, kualitas pekerjaan Kementerian ATR/BPN sangat bergantung pada kualitas kinerja para surveyor kadaster. Semakin baik standar yang diterapkan MASKI, semakin kuat pula hasil pekerjaan pertanahan yang dihasilkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta MASKI untuk menyusun standar, quality assurance, quality control, serta code of conduct yang komprehensif bagi seluruh anggotanya. “Produk pertanahan itu harus dapat digunakan, harus prudent, dan harus punya dimensi risk management yang jelas. Semua harus dicek satu per satu, valid, dan solid tanpa penyimpangan sedikit pun,” tegas Menteri Nusron.

Berbagai persoalan pertanahan, menurut Menteri Nusron, selalu bermula karena ketidaklengkapan ataupun ketidakakuratan informasi fisik. “Kalau satu objek tanah bisa dimiliki dua sampai lima orang, pasti ada yang salah. Kebenaran fisik itu tunggal,” tegas Menteri Nusron dalam Munas yang bertemakan “Peningkatan Kompetensi dan Kepatuhan Hukum Surveyor Berlisensi dan Peluang Bisnis Data Kadastral dalam Ekosistem Pertanahan Indonesia”.

Di hadapan para peserta Munas, Menteri Nusron mengajak MASKI merumuskan aturan yang menguatkan profesionalitas, termasuk kemungkinan mewajibkan sertifikasi kompetensi tambahan terkait integritas dan risk management bagi seluruh surveyor independen. “Produk itu hanya akan kredibel jika prosesnya kredibel, dan yang paling paham soal proses adalah Bapak/Ibu sekalian,” tandasnya.

Dengan terselenggaranya Munas MASKI 2025, Menteri Nusron ikut mengucapkan selamat sembari menularkan semangat kepada para surveyor untuk menjaga integritas dan memastikan setiap informasi pertanahan disajikan dengan jelas dan akurat. “Jangan sampai hak kepemilikan masyarakat menjadi kabur karena kesalahan kadastral. Publik berhak mendapat informasi pertanahan yang se-transparan-transparannya,” tutupnya.

Dalam kegiatan ini juga berlangsung pemaparan dari sejumlah narasumber, antara lain, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Mohamad Gugus Perdana. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging dan jajaran. Turut hadir, Ketua Umum MASKI, Loerdi Latrianto. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas
Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Sabtu
Pelayanan Pelataran Kantah Kota Pekalongan Minggu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 04:48 WIB

Peserta Terbaik PKP Angkatan I–VI Tahun 2026, Inspirasi Kepemimpinan Unggul dan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 22 September 2026 - 04:47 WIB

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 September 2026 - 04:45 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 September 2026 - 04:44 WIB

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Senin Semangat! Kembali ke Mode Kerja dengan Energi Positif

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:47 WIB

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:45 WIB

Uncategorized

Pelatihan Geotagging Layanan Perintis 10 Hari

Selasa, 22 Sep 2026 - 04:44 WIB