Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam Mewujudkan Transparansi dan Akurasi Data Aset Negara Terus Diperkuat

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumat, 28 November 2025 Perwakilan Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menghadiri Undangan Pra Forum Data dan Penyepakatan Daftar Data 2026, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Acara ini merupakan tahapan dalam rangka Penyelenggaraan Forum Satu Data Kota Pekalongan Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menyepakati daftar data yang wajib disajikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2026. Dengan mengintegrasikan data pertanahan secara akurat dan standar yang sama ke dalam sistem Satu Data Kota Pekalongan, diharapkan proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan terhindar dari tumpang tindih informasi.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL
PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:28 WIB

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Berita Terbaru

Uncategorized

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:28 WIB

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB