Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam Mewujudkan Transparansi dan Akurasi Data Aset Negara Terus Diperkuat

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumat, 28 November 2025 Perwakilan Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Pekalongan menghadiri Undangan Pra Forum Data dan Penyepakatan Daftar Data 2026, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Acara ini merupakan tahapan dalam rangka Penyelenggaraan Forum Satu Data Kota Pekalongan Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah menyepakati daftar data yang wajib disajikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2026. Dengan mengintegrasikan data pertanahan secara akurat dan standar yang sama ke dalam sistem Satu Data Kota Pekalongan, diharapkan proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan terhindar dari tumpang tindih informasi.

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan
Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan
Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia
Satu tujuan, satu gerak, satu ikhtiar. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung fasilitasi aspek pertanahan.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:46 WIB

Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:07 WIB

Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:27 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:07 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:52 WIB

Uncategorized

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Jul 2026 - 06:46 WIB