GTRA Jawa Tengah 2025 Gelar Rapat Koordinasi Akhir Tahun GTRA 2025, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Edi Priatmono Laporkan Kondisi Terkini Pelaksanaan Reforma Agraria Jateng 2025

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 pada Rabu, 26 November 2025 yang mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria dalam Penyelesaian Konflik Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan dan Tanah Negara Lainnya di Jawa Tengah”.

Kegiatan rakor ini dihadiri oleh perwakilan intansi vertikal, pemerintah provinsi, dinas teknis, aparat penegak hukum, hingga Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA yang diwakili Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Edi Priatmono menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar Reforma Agraria berjalan optimal, khususnya dalam penyelesaian konflik penguasaan tanah di kawasan hutan dan tanah negara lainnya. Edi Priatmono juga menyampaikan laporan sekaligus pengantar mengenai kondisi terbaru pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Tengah. Ia memaparkan sejumlah progrea penting yang menjadi fokus GTRA sepanjang tahun 2025 mengenai Perkembangan PPTPKH Tahap I di Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai intansi, yaitu Hari Adi Agus Setyawan, Sub Koordinator Perencanaan Tata Ruang pada Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah serta Indira Puspita, Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah. Keduanya memberikan penguatan teknis mengenai sinkronisasi tata ruang dan landasan kebijakan Reforma Agraria.

Penyelenggaraan Rakor GTRA 2025 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarsektor dalam penyelesaian konflik penguasaan tanah, khususnya di kawasan hutan dan tanah negara lainnya. Dengan sinergi yang semakin solid, implementasi Reforma Agraria di Jawa Tengah diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan
Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan
Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia
Satu tujuan, satu gerak, satu ikhtiar. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung fasilitasi aspek pertanahan.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:46 WIB

Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:07 WIB

Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:27 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:07 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:52 WIB

Uncategorized

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Jul 2026 - 06:46 WIB