Kementerian ATR/BPN Aplikasikan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Memberikan Kepastian Layanan Pertanahan

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan “Pengukuran Terjadwal” sebagai inovasi layanan pertanahan dalam aspek pengukuran. Sistem ini bertujuan untuk memberi kepastian waktu kapan suatu bidang akan diukur oleh petugas pengukuran.

“Jika berkas sudah lengkap, masyarakat membayar PNBP, dan jadwal pengukuran disepakati, maka layanan harus berjalan sesuai waktu. Masyarakat tidak butuh janji tanpa batas, mereka butuh kepastian kapan tanahnya diukur dan proses selesai,” kata Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat saat peluncuran sistem pengukuran Terjadwal, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).

Pengukuran Terjadwal memastikan proses lebih tertata melalui jadwal yang jelas, mulai dari penerimaan berkas, pembayaran PNBP, hingga pelaksanaan pengukuran. Model ini memberikan kepastian kepada masyarakat pemohon sekaligus mendorong penyelesaian teknis hingga pengungkapan Peta Bidang Tanah (PBT) secara terencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem penjadwalan juga memperkuat disiplin administrasi. Berkas yang belum memenuhi syarat seperti tanda batas belum terpasang, belum ada persetujuan pihak bertabrakan, atau terindikasi penandatanganan, dapat ditutup sesuai ketentuan sehingga tidak menambah tunggakan berkas. Langkah ini mencegah tertundanya solusi yang menjadi keluhan masyarakat.

Implementasi awal dilakukan di Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta, dengan pilot project yang dilakukan di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Jika terbukti efektif dan efisien, maka akan terus didistribusikan ke Kantah lainnya. “Ada kantor lain yang mau menerapkan, kita sampaikan silakan dipelajari dulu, siapkan mental, siapkan pemahaman antara pimpinan dan pelaksana agar masyarakat tidak lelah,” tutur Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh menegaskan bahwa aplikasi pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan. “Di ibu kota, apa pun yang terjadi pasti sampai ke pimpinan. Jakarta ini barometer, kalau di sini tidak bisa ditata, upaya percepatan dari Sabang sampai Merauke tidak akan berdampak,” ucapnya.

Peresmian sistem pengukuran Terjadwal ini ditandai dengan proses penekanan tombol oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta sejumlah Kepala Kantah se-DKI Jakarta. (JM/YZ)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan
Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan
Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia
Satu tujuan, satu gerak, satu ikhtiar. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung fasilitasi aspek pertanahan.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:46 WIB

Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:07 WIB

Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:27 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:07 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:52 WIB

Uncategorized

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Jul 2026 - 06:46 WIB