Percepat Legalisasi Aset Masyarakat Tim Seksi Survei dan Pemetaan Lakukan Pengukuran Program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor (LINTOR) Rumah Inti Tumbuh (RIT)

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senin, 1 Desember 2025 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan memulai agenda guna mempercepat legalisasi aset masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor (LINTOR) Rumah Inti Tumbuh (RIT). Kegiatan pengumpulan data fisik di lapangan ini secara resmi dimulai pada perwakilan tim dari Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kota Pekalongan langsung menuju ke lokasi, yaitu Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara.

Program LINTOR RIT merupakan kolaborasi antarsektor yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah, terutama bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pembangunan rumah inti. Dengan adanya sertipikat, nilai ekonomi dan jaminan kepemilikan aset warga menjadi lebih kuat.

Kegiatan pengukuran di Kandang Panjang ini direncanakan berlangsung selama tiga hari penuh, terhitung mulai tanggal 1 hingga 3 Desember 2025. Tim Kantah Pekalongan berupaya maksimal agar proses pengukuran berjalan cepat dan akurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan
Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan
Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia
Satu tujuan, satu gerak, satu ikhtiar. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung fasilitasi aspek pertanahan.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:46 WIB

Wamen ATR/Waka BPN : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:07 WIB

Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:27 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Pembahasan KKN Tematik Pertanahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:07 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:52 WIB

Uncategorized

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Jul 2026 - 06:46 WIB