Sertifikasi Manajemen Risiko, Sekjen Kementerian ATR/BPN Menekankan Pentingnya Pengambilan Keputusan Berbasis Risiko bagi Pimpinan

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikeas – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kapasitas jajarannya, terutama para pimpinan, dalam aspek pengambilan keputusan yang terukur dan berbasis risiko. Salah satu upaya dilakukan melalui Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Ahli atau Qualified Chief Risk Officer (QCRO) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang diselenggarakan mulai 25-27 November 2025 di BPSDM ATR/BPN, Cikeas.

“Risiko (dalam pekerjaan) itu ada, tapi risiko harus dipakai sebagai instrumen untuk mengambil keputusan-keputusan penting di level Bapak dan Ibu. Manajemen risiko itu betul bisa membawa perubahan terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat menutup pelatihan, Kamis (27/11/2025).

Dalu Agung Darmawan menyebutkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, terus mendorong seluruh jajarannya untuk mengikuti pelatihan manajemen risiko. Dengan adanya pelatihan, jajaran diharapkan mampu mengidentifikasi dampak dan risiko sebelum menjalankan tugas di lapangan. Peningkatan kapasitas ini diyakini dapat menghasilkan kualitas kerja yang lebih baik untuk masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Menteri melihat bahwa seluruh jajaran harus diberikan pelajaran risiko sesuai dengan kualifikasi masing-masing. Saya pikir ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi benar-benar mampu mengubah pola pikir, manajemen, dan budaya set (dalam membuat keputusan),” tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Pelatihan dengan metode klasikal ini diikuti oleh 38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang berasal dari unit kerja pusat dan daerah. Materi pelatihan meliputi konsep dasar risiko, prinsip dan kerangka ISO 31000, penerapan pengambilan keputusan berbasis risiko, serta penguatan integritas dan etika.

Para peserta akan menerima tiga sertifikat, yaitu sertifikat pelatihan dari BPSDM yang bekerja sama dengan Way Academy; sertifikat kompetensi dari LSP MKS yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN); serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi, BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo, menyatakan pelatihan manajemen risiko tingkat ahli ini adalah upaya strategis Kementerian ATR/BPN memperkuat fondasi tata kelola yang profesional, modern, dan adaptif.

“Melalui pelatihan ini, kita telah memperoleh pemahaman mengenai pentingnya MR tingkat Ahli atau QCRO sebagai instrumen utama dalam memastikan setiap program, kebijakan, dan keputusan organisasi berjalan secara terstruktur, terukur, akuntabel. Ini menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika dan tantangan yang semakin kompleks di lingkungan kerja kita,” ucap Norman Subowo. (AR/RT)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL
PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:28 WIB

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Berita Terbaru

Uncategorized

MONITORING TINDAK LANJUT TEMUAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL

Jumat, 9 Okt 2026 - 23:28 WIB

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB