Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengelolaan aset pertanahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjadi kunci untuk menjaga aset negara agar tetap aman dan produktif bagi keberlangsungan operasional perusahaan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Seremoninya di Seminar “Harmonisasi Tata Kelola Pertanahan dan Kepatuhan Hukum dalam Pengelolaan dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah Telkom Group”, Jumat (28/11/2025).

“Bila tanah milik BUMN, seperti PT Telkom Indonesia (Persero), Tbk tidak aman, maka infrastruktur di atasnya seperti pelayanan publik dalam telekomunikasi juga menjadi tidak aman. Jadi dapat dikatakan, tata kelola pertanahan yang kuat bisa menjadi penopang stabilitas keberlangsungan telekomunikasi dan digital di Indonesia,” ujar Wamen Ossy.

Pengelolaan aset tanah, termasuk milik instansi BUMN bukan hanya soal stabilitas pelayanan bagi masyarakat, namun dapat memitigasi risiko bisnis di masa mendatang. “Kita tahu permasalahan tanah sering berakhir pada gugatan dan proses hukum yang panjang, tentu dampaknya bisa sangat signifikan terhadap operasional perusahaan,” tutur Wamen Ossy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan prinsip kepatuhan hukum, Wamen Ossy menawarkan langkah awal yang dapat dilakukan BUMN, yakni melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap seluruh aset yang dimiliki. Hal ini dapat melalui proses pemetaan yang berbasis data dan ketentuan hukum, potensi-potensi aset dapat teridentifikasi dengan lebih jelas. Mulai dari lokasi, status hukum, kelengkapan dokumen, kondisi penguasaan fisik, hingga potensi konflik dan aspek ekonomi.

“Barulah kemudian dari hasil pemetaan tersebut disegmentasi menjadi beberapa kategori, mulai dari aset yang harus dipelihara dan diperkuat dokumentasinya, aset yang harus diprioritaskan untuk dilakukan sertipikasi, serta aset yang saat ini dalam pencatatan yang harus disusun strategi litigasi maupun non-litigasi yang komprehensif,” terang Wamen Ossy.

Selain soal kepatuhan hukum, urgensi pengelolaan dan sertipikasi aset tanah milik BUMN ini juga merupakan cerminan dari tata kelola yang baik dan akuntabel bagi sebuah korporasi. “Ini adalah bagian dari akuntabilitas kepada para pemegang saham dan juga publik karena Telkom merupakan perusahaan terbuka, jadi harus dapat mempertanggungjawabkan semua asetnya dan dapat memeliharanya,” pungkas Wamen Ossy. (AR/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Sertipikat Elektronik: Bentuk Digital dan Informasi di Dalamnya
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Ditjen Penataan Agraria Lomba Bersama Ditjen PTPP dan Inspektorat Jenderal dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Lokasi Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Cianjur
Monitoring Pemberdayaan dan Produktivitas HPL Badan Bank Tanah di Cianjur
Ditjen PTPP Koordinasi Penanganan Permasalahn Bidang Tanah Proyek Tol Depok – Antasari Seksi IV
CAR FREE DAY, PELAYANAN PERTANAHAN HADIR LEBIH DEKAT
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Meraih Penghargaan Outstanding Goverment Collaboration
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Mengenal Sertipikat Elektronik: Bentuk Digital dan Informasi di Dalamnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:50 WIB

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Ditjen Penataan Agraria Lomba Bersama Ditjen PTPP dan Inspektorat Jenderal dalam Rangka Memeriahkan HUT Kemerdekaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kunjungi Lokasi Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Cianjur

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Monitoring Pemberdayaan dan Produktivitas HPL Badan Bank Tanah di Cianjur

Berita Terbaru