Selasa, 2 Desember 2025, berlokasi di Kabupaten Kendal, tempat dilaksanakannya acara penyerahan sertipikat tanah.
Pemerintah terus bergerak memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat. Momen ini adalah Pembagian Sertipikat Konsolidasi Tanah (KT) Tahun 2025 yang diserahkan secara simbolis langsung oleh Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, hadir didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Sri Sunarni.
Acara ini merupakan penyerahan sertipikat kolektif yang melibatkan tiga Kantor Pertanahan sekaligus: Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Semarang.
Tingginya perhatian pemerintah terhadap program ini terlihat dari jajaran tamu yang hadir. Selain Bapak Menteri ATR/BPN, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia serta Wakil Bupati Kota Pekalongan, Ibu Balqis Diab.
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan membagikan total 29 sertipikat,
Rincian sertipikat yang dibagikan adalah:
* 26 Bidang Sertipikat Hak Pakai
* 3 Sertipikat Hak Milik
Sertipikat Konsolidasi Tanah ini adalah bukti komitmen negara dalam menata ruang kota dan memberikan jaminan hukum.
Dengan sertipikat, warga kini memiliki aset legal, aman, dan bernilai ekonomis tinggi.
