Pastikan Penguasaan Tanah yang Adil, Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria sebagai Solusi Utama

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Ketimpangan Struktur penguasaan tanah menimbulkan rasa tidak adil di masyarakat tengah. itu, menurut Menteri Keadaan Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, adalah akar persoalan pertanahan di Indonesia. Untuk mengatasinya, ia menilai program Reforma Agraria perlu menjadi instrumen utama dalam memastikan pemerataan akses terhadap tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Rasa ketidakadilan itu muncul karena masyarakat lahir, tinggal, dan besar di suatu wilayah, namun hanya menyaksikan tanah tempat mereka hidup diambil orang lain, dibangun kebun kelapa sawit, yang menghasilkan panen setiap hari, sementara mereka sendiri tetap hidup susah. Untuk mengatasi ketimpangan sosial seperti inilah kita menjalankan program Reforma Agraria,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Reforma Agraria dirancang untuk menata kembali struktur penguasaan tanah agar terciptanya jarak yang tercipta antara masyarakat lokal dan usaha pelaku karena rasa ketidakadilan itu bisa teratasi. “Supaya masyarakat sekitar juga terlibat dalam pembangunan. Dan kita memastikan masyarakat yang ada di Indonesia ini mempunyai hak yang sama, bisa garap tanah air kita secara bersama-sama,” tegas Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria memerlukan keterlibatan pihak pemerintah daerah. Menteri ATR/Kepala BPN mendapat mandat untuk menetapkan lokasi objek Reforma Agraria, namun keputusan masyarakat penerima manfaat merupakan kewenangan kepala daerah. “Yang menentukan subyeknya adalah bupati, wali kota, dan gubernur.Karena Bapak/Ibu yang menjadi Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria,” ungkapnya.

Di Kalteng sendiri, pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2025 mencakup 10 kabupaten dan 1 kota, dengan sebaran program yang meliputi 26 kecamatan serta 38 desa dan kelurahan. Program Penataan Akses melalui fasilitas pendampingan usaha diberikan kepada 800 kepala keluarga, sedangkan Penataan Aset berupa Redistribusi Tanah menjangkau 3.360 kepala keluarga. Seluruh target tersebut telah tercapai 100%.

Dalam Rapat Koordinasi dengan Menteri Nusron, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor harus berjalan searah agar manfaat program Reforma Agraria benar-benar dirasakan masyarakat. “Semoga kita semua dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang tertib dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan dan jajaran. (GE/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif
PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN
Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi
Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan
Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Dr. Joko Wiyono, S.P., M.A.P., QRMP. sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal
Skandal Perizinan Penggilingan Batu di Pati Terkuak! Diduga Bertahun-Tahun Beroperasi Tanpa OSS dan PBG, BPI KPNPA RI Pertanyakan Ketegasan Pemkab
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:04 WIB

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit & Peluncuran Gerakan Wakaf Produktif

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:02 WIB

PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:25 WIB

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:56 WIB

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Berita Terbaru

Uncategorized

PELATARAN KANTAH KOTA PEKALONGAN

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:02 WIB

Uncategorized

Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Melaksanakan Apel Pagi

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:00 WIB

Uncategorized

Peresmian Kampung Reforma Agraria Clumprit Kota Pekalongan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:25 WIB

Uncategorized

Rapat Pembinaan dan Pengawasan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Jumat, 5 Jun 2026 - 07:56 WIB