Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian ATR/BPN 2025 pada Kamis (11/12/2025). Untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan pertanahan dan tata ruang, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan hal yang sedang dilakukan dalam proses transformasi Kementerian ATR/BPN.
“Kami menyusun berbagai dokumen yang berkaitan dengan transformasi pelayanan Kementerian ATR/BPN, mulai dari pengaturan penataan organisasi dan kebijakan, pelaksanaan penyusunan kembali proses bisnis dan penguatan akuntabilitas pengawasan. Tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN ini memerlukan manajemen yang kuat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Langkah ini sejalan dengan Arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk terus bebenah dan bertransformasi seiring perkembangan zaman. “Tak hanya dari proses bisnis, kami tengah mendorong peraturan terkait risiko manajemen dan sumber daya manusia. Ini kami dorong untuk mencapai output layanan utama menjadi kunci perubahan di Kementerian ATR/BPN,” terang Sekjen ATR/BPN.
Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, menjelaskan bahwa evaluasi penilaian SAKIP yang dilakukan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kemajuan Kementerian ATR/BPN dalam implementasi sistem akuntabilitas kinerja.
“Kita lihat pada penilaian SAKIP Kementerian ATR/BPN 2023 yang mendapat tingkat akuntabilitas kinerja B (Baik). Lalu, pada 2024 menjadi BB (Sangat Baik). Itu tandanya ada peningkatan nilai selama pendampingan dan asistensi,” terang Kamaruddin.
Dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2024, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Kementerian PANRB. “Salah satu catatan dalam evaluasi SAKIP 2024 itu terkait tujuan dan sasaran strategi yang harus lebih fokus pada outcome. Kami sudah mendokumentasikan rencana strategi (Renstra) Kementerian ATR/BPN tahun 2025-2029 hingga sampai pada Indikator Kinerja Kegiatan (IKK),” ungkapnya.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, sejumlah jajaran Kementerian PANRB selaku evaluator, pembina, dan regulator utama dalam penerapan SAKIP untuk instansi pemerintah. (AR/JM)
*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*
