Selasa, 16 Desember 2025, Bapak Dwi Suprastyo Kepala Subbagian Tata Usaha dan Bapak Nur Hadi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, menghadiri undangan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut tentang “Sosialisasi Layanan Advokasi Bantuan Hukum di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah” ini dilaksanakan di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah: memberikan pemahaman mendalam serta menyamakan persepsi mengenai mekanisme dan strategi penyediaan layanan advokasi dan bantuan hukum bagi jajaran BPN, khususnya dalam menghadapi kasus-kasus yang melibatkan tugas dan fungsi institusi.
Acara tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kehadiran para pejabat pengawas ini menegaskan komitmen Kanwil BPN Jawa Tengah untuk memastikan setiap unit kerja memiliki bekal dan dukungan hukum yang memadai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
