Sinergi Nyata Penataan Kawasan dan Kepastian Hukum bagi Warga Pekalongan

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 17 Desember 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Sri Sunarni melaksanakan kegiatan Peresmian Penataan Kawasan Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pkalongan Utara.

Sebanyak 152 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) dibagikan kepada masyarakat setempat. Melalui program Konsolidasi Tanah (KT), warga tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga lingkungan yang lebih teratur dengan akses jalan dan drainase yang lebih baik. Wakil Wali Kota Pekalongan, Ibu Balqis Diab, yang turut hadir dalam acara, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang terjadi. Keberhasilan penataan ini adalah buah dari kerja keras Pemkot, Pemerintah Provinsi, Pusat, dan yang paling utama: kerelaan hati masyarakat.
“Bentuk keseriusan Pemerintah Kota dalam penataan Clumprit semakin kuat. Ini adalah kerja bareng antara Pemkot, Provinsi, hingga Pusat. Namun, kuncinya ada pada dukungan masyarakat yang ikhlas menyerahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum.”

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bapak Eko Suratmoko selaku Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan.
Dengan wajah baru ini, Kampung Clumprit kini siap bertransformasi dari kawasan yang mungkin dulunya kurang tertata menjadi kampung yang rapi, sehat, dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi masyarakatnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB