Rabu, 17 Desember 2025 Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Bapak Joko Wiyono, didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Sri Sunarni melaksanakan kegiatan Peresmian Penataan Kawasan Kampung Clumprit, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pkalongan Utara.
Sebanyak 152 bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) dibagikan kepada masyarakat setempat. Melalui program Konsolidasi Tanah (KT), warga tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga lingkungan yang lebih teratur dengan akses jalan dan drainase yang lebih baik. Wakil Wali Kota Pekalongan, Ibu Balqis Diab, yang turut hadir dalam acara, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang terjadi. Keberhasilan penataan ini adalah buah dari kerja keras Pemkot, Pemerintah Provinsi, Pusat, dan yang paling utama: kerelaan hati masyarakat.
“Bentuk keseriusan Pemerintah Kota dalam penataan Clumprit semakin kuat. Ini adalah kerja bareng antara Pemkot, Provinsi, hingga Pusat. Namun, kuncinya ada pada dukungan masyarakat yang ikhlas menyerahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum.”
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bapak Eko Suratmoko selaku Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan.
Dengan wajah baru ini, Kampung Clumprit kini siap bertransformasi dari kawasan yang mungkin dulunya kurang tertata menjadi kampung yang rapi, sehat, dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi masyarakatnya.
