Kelola BMN dengan Tertib dan Akuntabel, Kementerian ATR/BPN Terima Anugerah Reksa Bandha 2025

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Juara Kedua Kategori Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) Kelompok III pada ajang Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025. Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian ATR/BPN, Kartika Sari, di Aula Gedung Syafruddin Prawiranegara II, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

“Penghargaan ini tidak lepas dari kontribusi seluruh jajaran, baik Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, maupun pusat. Juga sebagai penghargaan atas kinerja pengelolaan dan pelaporan BMN yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Kartika Sari usai menerima penghargaan pada Kamis (18/12/2025).

Anugerah Reksa Bandha merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Negara ke-19. Penghargaan ini bertujuan meningkatkan motivasi dan kinerja para pemangku kepentingan dalam pengelolaan aset negara, termasuk di bidang pengelolaan BMN dan lelang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kartika Sari, Kementerian ATR/BPN dapat meraih penghargaan ini karena komitmen dan konsistensi seluruh jajaran. “Kuncinya adalah komitmen. Komitmen teman-teman di daerah, serta komitmen pimpinan. Mulai dari Arahan Bapak Menteri, Sekretaris Jenderal, dan pimpinan lainnya untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan BMN dengan menyelesaikan berbagai persoalan dan pembenahan aset,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan keberlanjutan, Kartika Sari menargetkan pencapaian yang lebih tinggi pada tahun mendatang. “Kita menargetkan tahun depan bisa meraih juara satu. Oleh karena itu, semangat dan peran semua pihak pengelola BMN harus semakin ditingkatkan,” tutupnya.

Selain Kementerian ATR/BPN, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah kementerian/lembaga dan badan usaha. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Rionald Silaban. (GE/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan
Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia
Satu tujuan, satu gerak, satu ikhtiar. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung fasilitasi aspek pertanahan.
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:27 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:06 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:52 WIB

Uncategorized

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Jul 2026 - 06:46 WIB