Meski Libur, Warga Tetap Bisa Mendapatkan Layanan Pertanahan di Kantah di Penjuru Indonesia

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan semasa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jadwal ini berlangsung pada 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan di Kantor Pertanahan yang tetap membuka ruang pelayanan, mulai dari pengurusan hingga pengambilan produk pertanahan.

“Layanan selama libur Nataru juga diperuntukkan bagi masyarakat yang pada hari kerja tidak sempat mengurus keperluan pertanahan. Jika ada masyarakat yang memerlukan informasi, atau penanganan lebih jauh dan harus didaftarkan, silakan datang ke Kantor Pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya.

Kebijakan tersebut dibuat untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, terutama pada saat libur ketika keluarga dan masyarakat berkumpul. Setidaknya ada tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, memberikan informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam kegiatan pemeliharaan data pertanahan. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan libur Nataru ini langsung dimanfaatkan oleh Budi Suryantoro (62). Pada Kamis (25/12/2025), ia mendatangi Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengambil sertipikat tanah miliknya hasil proses pemecahan bidang.

Anak saya bilang, katanya dari media sosial Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan tetap buka, ya saya coba ke sini untuk melihat benar atau tidak. Ternyata benar, dan ini saya langsung dilayani, ujar Budi Suryantoro yang tercatat datang pada pukul 10.00 WIB.

Budi Suryantoro bercerita, ia mengajukan proses pemecahan sertipikat sejak pertengahan November 2025. Hingga akhirnya di momen libur bersama ini, ia sempat mengambil sertipikat tanahnya yang telah selesai. “Alhamdulillah (pelayanannya) lebih baik, lebih lancar, dulu pernah mengurus sempat ada kendala, tapi pas mengurus ini sekarang, sudah lebih baik. Harapan saya, tolong dipertahankan pelayanannya dengan baik,” tuturnya.

Di tengah momen berkumpul keluarga saat liburan Natal dan tahun baru ini, Kementerian ATR/BPN akan membuka pelayanan pertanahan untuk masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau bahkan melakukan pengurusan pertanahan secara langsung, masih ada waktu untuk memanfaatkan pelayanan khusus dalam libur Nataru tahun ini. (AR/FA)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB