Masyarakat Manfaatkan Layanan yang Buka Saat Libur Nataru, Urus Tanah secara Mandiri Jadi Lebih Mudah

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Masyarakat memanfaatkan momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri di Kantor-kantor Pertanahan. Layanan yang tetap dibuka pada hari libur ini dinilai memudahkan masyarakat, terutama bagi warga Jakarta yang memiliki keterbatasan waktu mengurus hari kerja.

“Sekarang lebih enak ngurus sendiri, lebih jelas dan tidak ribet,” ujar Dona (48), warga Taman Sari, Jakarta Barat, yang tengah mengurus sertipikat rumahnya di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

Ia mengaku memilih datang langsung ke Kantor Pertanahan karena proses sebelumnya yang menggunakan perantara memakan waktu cukup lama. Dona menuturkan, proses pengurusan sertipikat tanah miliknya sudah berjalan sekitar tiga tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, pengurusan dilakukan melalui bantuan tetangga, namun karena terlalu lama dan terjadi perbedaan pemahaman, ia memutuskan untuk melanjutkan sendiri. Menurut Dona, layanan Kementerian ATR/BPN di hari libur cukup membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat. “Kalau datang langsung sekarang, biayanya jelas dan prosesnya juga lebih terarah,” ucapnya.

Hal serupa disampaikan Warji (48), seorang guru sekolah dasar yang berdomisili di Kalideres, Jakarta Barat. Ia datang ke Kantor Pertanahan untuk mencari informasi terkait pemecahan seripikat tanah yang dibeli bersama tiga orang lainnya. “Informasinya cukup jelas dan sangat membantu. Penjelasan petugas lengkap, jadi saya paham mekanismenya,” ungkapnya.

Warji sendiri mengetahui soal layanan Kementerian ATR/BPN yang tetap buka di masa libur Nataru dari media sosial. Setelah menemukan informasi itu, Warji memilih datang langsung karena dinilai lebih mudah dan transparan dibandingkan menggunakan jasa perantara. “Sekarang kepengurusan lebih mudah kalau datang sendiri ke BPN, apalagi pas hari libur begini,” ujarnya.

Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan di masa libur Nataru, masyarakat benar-benar merasa pengurusan administrasi tanah jadi semakin mudah, cepat, dan transparan. Hal itu juga mendorong masyarakat pemohon untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa perantara. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB