Miliki Sertipikat Elektronik, Masyarakat Jadi Lebih Tenang di Musim Penghujan

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi – Penerapan Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya di tengah musim penghujan yang rawan terjadi bencana. Hal tersebut dirasakan langsung oleh pengaduan layanan pertanahan di Kota Bukittinggi yang kini tidak lagi khawatir terhadap risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik sertipikat tanahnya.

“Punya Sertipikat Elektronik itu lebih tenang, apalagi di musim hujan atau setelah kejadian bencana kemarin. Kita tidak akan tahu kalau tiba-tiba banjir, kebakaran, atau rumah rusak. Sertipikatnya tetap aman karena tersimpan secara elektronik,” ujar Risa Fajiriani, pengadu layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.

Risa Fajiriani mengatakan, perubahan dari sertipikat analog ke elektronik tersebut memberikan kemudahan. Salah satunya, dalam proses layanan pertanahan seperti balik nama yang menurutnya dapat diselesaikan lebih cepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk balik nama dengan Sertipikat Elektronik itu cepat, bisa selesai dalam satu hari kalau persyaratannya sudah lengkap dan diperiksa,” ungkap Risa Fajiriani.

Dari sisi keamanan, Risa Fajiriani menilai Sertipikat Elektronik juga lebih unggul karena terintegrasi dengan aplikasi resmi Sentuh Tanahku. Hal ini memudahkan pemilik tanah untuk melakukan pengecekan data kapan saja tanpa harus menyimpan dokumen fisik yang rentan rusak.

Pengalaman tersebut membuat Risa Fajiriani merasa lebih nyaman dibandingkan menyimpan sertipikat fisik. Apalagi di tengah kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana, Sertipikat Elektronik dinilai memberikan perlindungan lebih baik terhadap aset pertanahan milik masyarakat.

“Sekarang rasanya lebih aman dan lebih tenang. Sertipikatnya tidak perlu khawatir rusak atau hilang. Kalau yang elektronik, datanya ada di Sentuh Tanahku. Jadi mudah dicek. Walaupun misalnya HP hilang, sertipikatnya tetap bisa diunduh lagi, tinggal login,” tutup Risa. (JM)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB