Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Memanfaatkan Fitur Antrian Online yang Dapat Mempermudah Urus Layanan Pertanahan

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Karawang – Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan pertanahan dengan hadirnya fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat yang akan datang ke Kantor Pertanahan dapat mengunduh aplikasi dan mengambil nomor antrean secara digital sehingga proses menjadi lebih cepat, jelas, dan bebas antrean panjang.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi, petugas loket di Kantor Pertanahan akan mengarahkan untuk mengunduh dan melakukan pendaftaran akun Sentuh Tanahku. Petugas loket Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Pipit Sandra menjelaskan, penggunaan Antrian Online ini semakin disosialisasikan kepada pemohon yang datang langsung ke loket agar kemudahan Sentuh Tanahku bisa dirasakan masyarakat secara lebih luas.

“Nanti untuk fitur Antrian Online, kalau yang belum punya aplikasinya, kita arahkan untuk men-download terlebih dahulu. Kalau sudah download, tapi ada kendala seperti NIK tidak valid, kita bantu pengecekan. Jika masih terkendala, kita tanyakan apakah ingin verifikasi secara dare atau melalui anjungan yang nanti akan dibantu oleh satpam di Kantor Pertanahan,” jelas Pipit Sandra usai memberikan layanan kepada pelamar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah masyarakat memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi, kemudahan yang datang dari fitur Antrian Online baru dapat digunakan. Dari sisi pengguna jasa profesional, Hari, sebagai notaris/PPAT yang sering berkumpul dengan layanan pertanahan, menyebut fitur Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku telah membawa perubahan signifikan dalam efisiensi pekerjaan.

“Dari Antrian Online, kita bisa mengetahui panggilan berkas yang harus diambil. Untuk pencairan berkas pun bisa kita telusuri dari fitur Cek Berkas. Data berkas yang sudah masuk bisa dilacak sudah sampai di mana proses. Ada juga fitur untuk melihat data bidang tanah, baik tampilan satelit maupun fisiknya, untuk disinkronkan. Ini sangat membantu menyatukan antrean, berkas, dan objek tanah,” ungkap Heri.

Menurutnya, kemudahan ini tidak hanya meringankan beban kerja notaris, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang memerlukan transparansi dan kejelasan dalam layanan pertanahan. “Kalau ada kendala, kita bisa dibantu dengan cepat,” tegas Hari.

Fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat memperoleh beberapa kegunaan. Di antaranya untuk (1) mengambil nomor antrean secara jarak jauh tanpa perlu datang lebih awal; (2) mengetahui status dan jadwal panggilan layanan; (3) pelacak posisi berkas yang sedang diproses; (4) melihat informasi bidang tanah dengan tampilan satelit dan data fisik; serta (5) mendapatkan kepastian waktu layanan sehingga menghindari antrean panjang di loket.

Kehadiran inovasi digital berupa Sentuh Tanahku ini merupakan wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui PlayStore maupun AppStore secara gratis oleh masyarakat. (GE/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB