Hadirkan Solusi Bagi Persoalan Pertanahan Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Lakukan Kegiatan Mediasi

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa, 6 Januari 2026 Komitmen Kantor Pertanahan Kota Pekalongan dalam menghadirkan solusi bagi persoalan pertanahan terus dibuktikan, seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan mediasi guna menyelesaikan perselisihan pertanahan berdasarkan permohonan dari pihak terkait.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mediasi Kantah Kota Pekalongan ini menjadi bagian dari upaya instansi dalam memberikan ruang diskusi yang sehat dan netral bagi para pihak yang bersengketa.

Mediasi ini dilakukan sebagai langkah untuk mencapai mufakat tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang. Dengan dipandu oleh tim ahli dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Pekalongan, para pihak diajak untuk duduk bersama, memaparkan fakta, dan mencari jalan tengah yang saling menguntungkan (win-win solution).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini merupakan implementasi dari fungsi pelayanan publik yang tidak hanya terbatas pada administrasi, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dalam menjaga harmoni dan kepastian hukum hak atas tanah di masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB