Manfaatkan Libur Nataru, Masyarakat Dapatkan Layanan Cepat Ambil Sertipikat

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus dan mengambil sertipikat tanah. Pelayanan pertanahan yang tetap dibuka secara terbatas di saat banyak layanan lainnya libur, terbukti membantu masyarakat, khususnya dalam proses peningkatan hak atas tanah yang berlangsung cepat dan transparan.

Salah satu warga Jakarta Barat, Budi, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya saat mengurus peningkatan hak tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ia menyebut proses pengurusan tergolong jelas, singkat, dan responsif sehingga tidak perlu menggunakan jasa perantara.

“Prosesnya cepat, tidak sampai seminggu. Saya kira lama, ternyata empat hari sudah selesai dan saya langsung dapat notifikasi lewat WhatsApp,” ujar Budi, warga Daan Mogot, Jakarta Barat, saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi mengenai jam layanan yang tetap tersedia di saat libur Nataru ini diperoleh Budi melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut menampilkan pengumuman bahwa layanan pertanahan tetap dibuka selama masa libur Nataru hingga pukul 12.00 waktu setempat. “Informasinya jelas di aplikasi, jadi saya langsung datang hari ini untuk mengambil sertipikat,” ungkapnya.

Menurut Budi, kehadiran layanan di hari libur sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Ia juga menilai pemanfaatan teknologi digital, seperti notifikasi WhatsApp dan aplikasi Sentuh Tanahku, mempermudah masyarakat dalam menggabungkan proses layanan pertanahan.

Meski begitu, Budi berharap ke depan jumlah pelayanan loket dapat ditambah untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat di Jakarta. “Pengunjungnya cukup banyak, tapi petugas di loket masih terbatas. Kalau bisa ditambah, pasti pelayanannya akan lebih optimal,” ujarnya.

Dengan semakin mudah dan cepatnya, Budi mengaku akan merekomendasikan masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri, khususnya bagi warga pelayanan Jakarta Barat, agar dapat merasakan langsung manfaat peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. (LS/JR)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN
Pemprov DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengamanan Aset
Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain
Koordinasi Percepatan Sertipikasi 3 Juta Rumab Bersama Dinas PUPR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:53 WIB

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:50 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:53 WIB

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:29 WIB

PRESS RELEASE APBN MEI 2026, EVALUASI IKPA, DAN REFRESHMENT PENYELESAIAN TAGIHAN APBN

Berita Terbaru

Uncategorized

Evaluasi Rutin Divisi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:53 WIB