Jakarta, 15 Januari 2026 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan kaji tiru dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah Kab. Barito Utara dalam rangka penguatan pemahaman dan peningkatan kualitas pelaksanaan pengadaan tanah.
Kegiatan kaji tiru ini menjadi forum strategis untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik terkait kebijakan dan pelaksanaan pengadaan tanah. Dalam kesempatan tersebut, Ditjen PTPP menyampaikan gambaran umum kebijakan, mekanisme, serta tantangan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kepentingan umum.
Diskusi yang berlangsung mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pengadaan tanah, termasuk upaya mitigasi permasalahan yang kerap dihadapi di lapangan. Ditjen PTPP menekankan pentinganya keselarasan pemahaman regulasi serta sinergi antar instansi guna mewujudkan pelaksanaan pengadaan tanah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Ditjen PTPP menyambut baik pelaksanaan kaji tiru ini sebagai bagian dari pembelajaran bersama dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Pertukaran informasi dan pengalaman diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penguatan pelaksanaan pengadaan tanah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ke depan, Ditjen PTPP berkomitmen untuk terus membuka ruang koordinasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam rangka memperkuat tata kelola pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan yang berkelanjutan.
