Kepala Subbagian Tata Usaha Hadiri Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamis, 5 Februari 2026 Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Dwi Suprastyo, bersama tim Ketatausahaan mengikuti agenda sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN ini diselenggarakan secara hybrid. Pertemuan luring berpusat di Jakarta, sementara jajaran daerah mengikuti secara daring. Agenda ini diikuti secara serentak oleh seluruh elemen kepemimpinan di lingkungan kementerian, mulai dari Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), para Kepala Kantor Wilayah, hingga para Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Keikutsertaan Kantah Kota Pekalongan dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen instansi untuk segera mengimplementasikan standar manajemen risiko terbaru. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian layanan yang lebih aman dan terukur bagi masyarakat Kota Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan
Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring
RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia
Satu tujuan, satu gerak, satu ikhtiar. Koordinasi yang solid menjadi langkah penting dalam mendukung fasilitasi aspek pertanahan.
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:27 WIB

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:26 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:06 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kota Pekalongan: Komitmen Mewujudkan Pelayanan Prima untuk Indonesia

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Koordinasi GTRA Kota Pekalongan

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:52 WIB

Uncategorized

Ketika Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Berjalan Seiring

Rabu, 8 Jul 2026 - 06:46 WIB