Jumat, 13 Ferbruari 2026 Kantor Pertanahan Kota Pekalongan bergerak cepat mengawali tahun anggaran 2026 dengan memperkuat program Reforma Agraria, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Pekalongan, Bapak Satrio Agung Wibowo, memimpin langsung Rapat Penetapan Lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria sekaligus Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantah Kota Pekalongan ini menjadi momentum untuk mensinkronkan langkah antarinstansi. Rapat ini tidak hanya berfokus pada legalitas aset, tetapi juga pada penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat berbasis pemanfaatan tanah.
Acara ini dihadiri oleh jajaran lintas sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, di antaranya:
– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim)
– Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa)
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
– Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM)
Selain jajaran dinas terkait, kehadiran Lurah Panjang Wetan dan Lurah Degayu, serta para Ketua RW dan RT dari Kampung Clumprit dan Kampung Bugisan menjadi kunci keberhasilan koordinasi ini. Keterlibatan tokoh masyarakat setempat diharapkan dapat memastikan program pendampingan usaha tepat sasaran dan sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.
#ReformaAgraria #ARA
#KantahKotaPekalongan
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
