Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan, langkah ini penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam transformasi STPN menjadi ikatan dinas,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Melalui kebijakan itu, dilakukan penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kebutuhan SDM di bidang pertanahan saat ini masih sangat besar, khususnya pada Jabatan Fungsional, seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. “Kami mencatat masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Pada jabatan Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Institusi ini didukung oleh puluhan dosen dan ratusan tenaga kependidikan, serta fasilitas pembelajaran yang memadai, seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, bahasa, dan alat ukur. Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.

Dilihat dari kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan hasil positif dengan realisasi di atas 97%. Hal ini mencerminkan kesiapan Politeknik Agraria STPN dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian/lembaga sebelum transformasi dilakukan. “Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.

Adapun RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Hadir mengikuti jalannya rapat, perwakilan kementerian/lembaga terkait serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/KR/CK)

*Humas Kantor Pertanahan Kota Pekalongan*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suaraaktivis.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal
Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPSDM Kementerian ATR/BPN
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:14 WIB

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Lewat Digitalisasi Layanan Urus Surat Tanah jadi Lebih Cepat, Praktis, dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

PERSIAPAN PENILAIAN OPINI PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:38 WIB

Uncategorized

FAQ Layanan Pengukuran Terjadwal

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:14 WIB